Adalah investasi yang dilakukan dalam jangka waktu lebih dari satu tahun dan tidak dimaksudkan untuk memutarkan kelebihan uang kas dikategorikan sebagai investasi jangka panjang. Investasi jangka panjang dapat berupa:
- Penyertaan dalam bentuk saham,obligasi dan surat berharga lainnya.
- Dana untuk melunasi utang jangka panjang atau dana khusus lainnya.
- Aset lain-lain, seperti pembelian tanah dengan rencan penggunaan dimasa akan datang.