Assalamu’alaikum wr. wb.
Puji syukur mari kita panjatkan kepada Allah SWT, karna kita masih diberikan nikmat kesempatan untuk menambah wawasan kita di Udacoding ini. Tak lupa sholawat serta salam kita lisankan dan tanamkan dalam diri kita untuk Nabi Muhammad SAW.
Pada kesempatan kali ini, izinkan penulis untuk mereview sedikit kajian islam yang disampaikan oleh Ustadz Aris Munandar melalui Yuvid.tv. Judulnya Berbaik Sangka Kepada Orang lain – Bagian 4.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Surat al-Hujurat: 6).
Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan tabayyun terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.”
Kebalikan dari fasik adalah ‘adl, namun ‘adl bukanlah seperti kata adil dalam bahasa Indonesia, namun ‘adl disini adalah orang yang lurus agamanya dan mur’ahnya. Maka jika datang kepada kita orang yang fasik, yaitu orang yang menyimpang agamanya, artinya orang yang terus menerus melakukan maksiat, meninggalkan berbagai macam kewajiban, akan tetapi tidak sampai ke derajat kafir, atau orang yang menyimpang mur’ah nya (rusak nama baiknya, itulah orang yang tidak peduli dengan dirinya) datang kepada kita membawa suatu berita, maka kita tidak boleh menerimanya, karena ada kefasikan pada dirinya. Namun demikian juga kita pun tidak menolak berita tersebut, karena dimungkinkan itu adalah berita yang benar. Jika orang fasik membawa berita, maka berita tersebut statusnya tawaqquf, tidak dipastikan benarnya dan tidak boleh menetapkan dustanya. Oleh karena itu, maka carilah kejelasannya. Allah tidak mengatakan “tolak dan dustakan beritanya”, ataupun “terimalah beritanya”.
Lalu kalau begitu, apakah berita yang dibawa orang fasik tidak ada faedahnya? Maka jawabannya, tentu saja ada. Apa faedahnya? Menggerakkan jiwa supaya bertanya dan melakukan penelitian, benarkah berita tersebut. Seandainya bukan karena berita orang tersebut, maka tentu kita tak akan bergerak, tidak akan mengecek. Jika ternyata realita menunjukkan benarnya berita tersebut, maka kita terima, karena adanya indikator yang menunjukkan benarnya beritanya. Jikat ternyata realita tidak mendukung berita yang dia sampaikan, maka kita tolak.
Jika ada orang yang ‘adl membawa berita, itu perlu di rinci, rincian ini adalah berdalil Al Qur’an dan Sunnah. Contohnya, persaksian zina. Seandainya ada orang yang ‘adl, yang baik agamanya, lurus mur’ahnya, memberikan persaksian bahwa si fulan berzina, kita tidak terima persaksiannya, jika hanya dia sendiri tanpa 4 saksi (laki-laki, termasuk dia sendiri) meskipun dia orang yang terpercaya. Dia justru malah akan kita cambuk 80 kali, bahkan kita vonis dia adalah orang yang fasik, karena dia menuduh orang yang bersih dari zina dengan tuduhan zina.
Mungkin sekian yang bisa saya sampaikan pada kesempatan kali, jika ada salah saya mohon maaf, Wallahu’alam bishshawwab. Terimakasih atas waktunya, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.