Home Kajian Islam Ceramah Agama : Kuburan Yang Tidak Disukai Nabi – Ustadz Mizan Qudsiyah, Lc.

Ceramah Agama : Kuburan Yang Tidak Disukai Nabi – Ustadz Mizan Qudsiyah, Lc.

0
https://www.youtube.com/watch?v=9w4mAH04mG8

Assalamu’alaikum wr. wb.

Puji syukur mari kita panjatkan kepada Allah SWT, karna kita masih diberikan nikmat kesempatan untuk menambah wawasan kita di Udacoding ini. Tak lupa sholawat serta salam kita lisankan dan tanamkan dalam diri kita untuk Nabi Muhammad SAW.

Pada kesempatan kali ini, izinkan penulis untuk mereview sedikit kajian islam yang disampaikan oleh Ustadz Mizan Qudsiyah, Lc. melalui Yuvid.tv. Yang berjudul Kuburan Yang Tidak Disukai Nabi.

Dalam bagian ini penulis melanjutkan dari kajian sebelumnya. Nah sobat udacoding, dalam ceramah ini ustadz menyampaikan kepada kita bahwa:

sebab kafirnya anak adam dalam beribadah kepada llah dengan beribadah kepada allah di kuburan orang sholeh. membuat banguan diatas kubur dan beribadah disana adalah haram.

hadist bukhari muslim yang menyebutkan tentang gereja yang dilihat ummu salamah, didalam gereja ada gambar manusia. dan dalam bentuk orang orang sholeh. dan itu dilarang nabi saw, karna haram.

Dalam sebuah hadits dikatakan,

لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ» ، لَوْلاَ ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ غَيْرَ أَنَّهُ خَشِيَ – أَوْ خُشِيَ – أَنَّ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا

”Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur Nabi mereka sebagai masjid, (Aisyah berkata), ‘Kalau bukan karena hal itu, niscaya kubur beliau akan dinampakkan, hanya saja beliau takut atau ditakutkan kuburnya akan dijadikan masjid’”  (HR. Bukhari no. 1390, 4441 dan Muslim no. 529).

Dalam dalam hadist lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد ألا فلا تتخذوا القبور مساجد إني أنهاكم عن ذلك

”Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kubur nabi-nabi dan orang-orang shalih di antara mereka sebagai masjid (tempat ibadah). Tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kubur sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu dari perbuatan itu.” [HR. Ibnu Abi Syaibah. Syaikh Albani berkata,”Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim” (Tahdziirus Saajid, hal. 22).

Itulah review kajian kita kali ini untuk sobat udacoding. penasaran dengan kajian lainnya? Stay tuned terus ya sobat udacoding!