Saham dapat di artikan sebagai bukti penyertaan modal individu atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Pada dasarnya keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham, yaitu :
- Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Terdapat 2 jenis deviden yang dibagikan perusahaan yaitu dapat berupa:
- Dividen tunai yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah tertentu untuk setiap saham.
- Dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah sahamyang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.