Sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lesse untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Awal sewa adalah tanggal perjanjian sewa dan tanggal pihak-pihak menyatakan komitmen terhadap ketentuan pokok sewa. Masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomis adet meskipun hak milik tidak dialihkan pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara substansial mendekati nilai wajar aset sewaan. Aset sewaan bersifat khusus dimana hanya lesse yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material.